
Ketika kami masuk keruang auditorium, peserta suasana nampak hangat, karena sedang terjadi perdebatan atau diskusi, pada awalnya kami bingung.... apa sih yang dibicarakan orang - orang ini. Setelah menyimak dan mengamati, ternyata mereka sedang membahas Irisan kompetensi antara Fisikawan medis , radiografer/radioterapis, dan elektromedis dan juga menyinggung masalah jabatan fungsional yaitu peralihan dari Radiografer Terampil menjadi Radiografer Ahli . Yang pada akhirnya ditengahi oleh ketua PARI Pusat bahwasanya agar dibiarkan saja kompetensi - kompetensi yang overlapping ada karena jika dipertajam akan bisa membahayakan. Yang penting draft jabatan fungsional yang akan diajukan dapat GOAL dahulu.
Lalu dilanjutkan pada session kedua yaitu pembahasan Draft Pedoman Model Uji Kompetensi yang juga meriah dengan pertanyaan - pertanyaan dari audience. Adapun model uji kompetensi yang akan diajukan berupa uji OSCA (Objektive Structure Clinical Assesment), dimana tim pengujinya (assessor) direkomendasikan kepada 9 orang penasehat, Pengurus PARI Pusat dan Ketua serta Sekretaris Pengda PARI.
Pada minggu pagi tanggal 6 Februari 2010 diskusi dilanjutkan dengan diskusi revisi jabatan fungsional .Disini juga dibahas masalah kredit point, serta sedikit tentang masalah TBR yang sedari dulu dinanti - nantikan kabarnya oleh radiografer di tanah air. Berita terbaru dari Ketua PARI Pusat bahwa TBR sepertinya dimentahkan kembali karena dengan adanya menteri baru dan pejabat - pejabat baru di Depkes. Tapi beliau tetap akan berusaha, maka dimohon doanya dari rekan rekan - sejawat.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa model yang akan dipakai untuk uji kompetensi adalah uji OSCA, draft usulan revisi jabatan fungsional akan dipelajari lagi sambil menunggu saran dari rekan - rekan dalam waktu 2 minggu. Saya rasa demikian informasinya, jika mungkin ada yang salah atau kurang, mohon maaf dan sarannya. Untuk informasi lebih jelas hubungi Pengurus PARI Pusat.

Saya setuju dengan uji kompetensi OSCA,tapi tolong usahakan biayanya tidak memberatkan, setuju kan?!
BalasHapus